Nama | : syarif |
Kategori | : Pemerintah |
Pertanyaan Anda | : orientasi negara pancasila |
Mujaini |
10 Orientasi Pancasila
|
Sebagai
ideologi bangsa dan dasar Negara, Pancasila merupakan batu pijak dalam
menentukan arah kehidupan bangsa ke depan. Nilai-nilai Pancasila mencakup
seluruh kebutuhan hak-hak dasar dan azasi manusia sehingga merupakan landasan
dan falsafah hidup bangsa Indonesia yang heterogen, baik dari aspek agama,
etnis, ras, bahasa, golongan maupun kepentingan. Apabila dibandingkan dengan
ideology lain di dunia, maka Pancasila mempunyai orientasi sebagai berikut:
1. Pancasila merupakan orientasi
kemanusiaan yang berarti bahwa bukan hanya sila kedua (kemanusiaan yang adil
dan beradab), melainkan juga keempat silanya merupakan nilai-nilai kemanusiaan
itu sendiri yang melandasi seluruh kehidupan kenegaraan bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan ideology terbuka yang berorientasi pada kemanusiaan.
2. Pancasila
mengakui Tuhan sebagai pencipta dan sumber keberadaan serta menghargai
penghayatan religius dalam masyarakat sebagai hal yang bermakna. Penghayatan
religius yang terwujud dalam kehidupan keagamaan dan kepercayaan menunjukkan
kelengkapan dan keutuhan manusia sebagai pribadi.
3. Visi
Pancasila tentang manusia selalu bersifat integral sebagai manusia seutuhnya
dan masyarakat seluruhnya. Kehidupan manusia tidak dapat direduksi ke dalam
sektor ekonomi belaka, tetapi juga menemukan dasar infrastruktur di dalam
bidang-bidang lain. Dengan demikian pembangunan ekonomi harus direncanakan
secara integral bersama bidang-bidang lain untuk mewajibkan mutu hidup
masyarakat. Pancasila melihat masyarakat sebagai kenyataan budaya yang terungkap,
baik secara infrastruktur maupun suprastruktur dalam berbagai kehidupan sosial,
ekonomi, politik, budaya dan hankam.
4. Pandangan Pancasila juga mengakui adanya
beberapa tingkatan atau kelas dalam masyarakat. Ini adalah kenyataan yang tidak
dapat disangkal. Dalam masyarakat tentu terdapat perbedaan kepentingan yang
apabia tidak diatur secara baik dapat mengakibatkan terjadinya sengketa atau
perselisihan.
5. Pandangan Pancasila tentang hak milik
pribadi pada dasarnya diakui sebagai factor yang diperlukan untuk perkembangan
pribadi manusia dan penjagaann mobilitas masyarakat. Akan tetapi hak milik
tersebut juga mempunyai fungsi sosial.
6. Berkaitan dengan penjajahan atau
alienasi, kehadiran Pancasila justru tercetus untuk menghapuskan segala bentuk
penjajahan. Penjajahan asih terdapat di dunia baik dalam masyarakat kapitalis
maupun masyarakat komunis atau sosialis.
7. Aspek moral Pancasila berkaitan dengan
kewajiban setiap warga Negara Indonesia untuk berusaha memperbaiki kehidupan
bersama berdasarkan kelima sila sebagai nilai susila dengan kemampuan dan
keahlian masing-masing. Secara moral, setiap warga Negara perlu menghayati dan
mengamalkan Pancasila dengan kesadaran hatinya bahwa nilai-nilai Pancasila
benar-benar menunjukkan martabat warga Negara sebagai insane ohani.
8. Berkaitan
dengan Negara, Pancasila memang Negara bukan milik kelompok kelas tertentu,
melainkan milik Negara dan seluruh rakyat, sehingga harus memperhatikan
kepentingan seluruh rakyat. Negara bertitik tolak dari warga-warganya yang
diakui sebagai pribadi yang mandiri, bebas, dan bertanggungjawab. Oleh karena
itu, Negara Pancasila merupakan Negara demokrasi bahwa kekuasaan dating dari
rakyat, kekuasaan dijalankan oleh rakyat melalui perwakilan, dan kekuasaan
dlaksanakan untuk kepentingan rakyat seluruhnya.
9. Berkaitan
dengan demokrasi, demokrasi Pancasila secara konsekuen tidak menghendaki adanya
skap dogmatis dalam partai, tetapi justru hendak menumbuhkan sikap dewasa. Oleh
karena itu, skap kritis rasional harus dihargai dan dikembangkan untuk
mempertinggi daya kreatifitas partai.
10. Berkaitan dengan nasionalisme, dengan
mengakui azas kemanusiaan yang adail dan beradab, secara tegas Pancasila
menyatakan bahwa nasionalisme adalah azas yang fundamental.
http://www.pusakaindonesia.org/10-orientasi-pancasila
|