Hukum Kredit Tanpa Bukti Pembayaran




Nama sumardi
Kategori : Hukum
Pertanyaan Anda saya mau tanya,saya mempunyai kreditan.dan kreditan itu setiap kali.bayar saya tidak pernah mendapatkan,tanda bukti pembayaran,itu kalau dilaporkan ke polisi bisa ngak ya trimakasih











Mujaini  Klo menurut saya konsultasikan kepada orang yang lebih mengetahui seperti, teman yang mempunyai pengalaman  
 yang sama, selanjutnya minta kepada tempat pembayaran kredit. jika belum ada respon silahkan untuk melaporkan kepolisi

Post a Comment

أحدث أقدم
CARI JAWABAN DISINI